KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor : 01.Pm/72/SJP/2014
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor : 01.Pm/72/SJP/2014
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral bertugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber daya mineral, dalam rangka embantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan
negara, dengan visi : Terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi
serta peningkatan nilai tambah
energi dan mineral yang berwawasan Iingkungan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
energi dan mineral yang berwawasan Iingkungan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Untuk mewujudkan visi tersebut,
Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral membuka kesempatan bagi warga
negara Republik Indonesia yang
berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan memenuhi kualifikasi pendidikan
yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun
Anggaran 2014, sebagaimana terlampir.
Kami mengundang, putera-puteri
terbaik Indonesia yang berminat serta
mempunyai kemampuan, integritas, dan komitmen
tinggi untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus
berkeinginan berperan dalam
proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil,
makmur, dan berperadaban
tinggi, dengan memberikan kesempatan untuk bergabung bersama di Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Silahkan ikuti
prosedur pendaftaran secara online berikut ini.
PENERIMAAN CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
I.
Persyaratan
1.
Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak
pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
melakukan sesuatu tindak idana
kejahatan.
3. Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak
atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta.
4. Tidak
berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
5. Sehat
jasmani dan rohani.
6. Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Tidak
menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
8.
Usia pelamar sekurang-kurangnya
18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya
pada saat pelamaran (sejak tanggal penetapan pengumuman oleh pejabat yang
berwenang):
8.1 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan S-1, D-III dan SMK;
8.2 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan S-2 dan Akuntan.
8.1 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan S-1, D-III dan SMK;
8.2 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan S-2 dan Akuntan.
9. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar
lulusan pendidikan tinggi dalam negeri, berijazah :
9.1 Pasca
Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
9.2 Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
9.3 Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
9.2 Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
9.3 Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
10. Akreditasi
A atau B untuk Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan dan masih berlaku
yang dilegalisir Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
11. Untuk
jabatan-jabatan: Inspektur Migas, Inspektur
Tambang, Inspektur Ketenagalistrikan, Sekretaris, Dosen, Widyaiswara,
Analis Kerjasama, Analis Kerjasama dan Industri, Analis
Kepegawaian Pertama, Analis SDM Aparatur, Analis Organisasi dan
jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan: Hubungan
Internasional, Ilmu Hukum, Ekonomi Akuntansi,
Ekonomi Manajemen, Ilmu Administrasi
Negara/Publik, Ilmu Komunikasi, TOEFL ITP/Paper Based Toefl
minimal 450 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 133,
Internet Based Toefl minimal 45, TOEIC
405, IELTS 4), sedangkan untuk kualifikasi
pendidikan Sastra Inggris TOEFL ITP/Paper Based
Toefl minimal 550 (Setara dengan Computer
Based Toefl minimal 213, Internet Based Toefl minimal 79, TOEIC
605, IELTS 6.5).
II. Persyaratan Administrasi
1. Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Negeri
Sipil Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 beserta nomor registrasinya
yang dicetak langsung dari pendaftaran online.
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 beserta nomor registrasinya
yang dicetak langsung dari pendaftaran online.
2. Surat
lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) di atas kertas segel
atau kertas biasa bermaterai Rp. 6.000,00
(enam ribu
rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan
ketentuan:
rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan
ketentuan:
2.1. Nama pelamar
ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.
2.2.
Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap
dan jelas dengan mencantumkan kode pos,no.telepon/handphone dan
alamat email.
2.3. Melampirkan
foto copy ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang
dilegalisir yaitu:
dilegalisir yaitu:
a. Perguruan
Tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/ Pembantu Dekan Bidang
Akademik;
b.
Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi
disahkan oleh Rektor/Dekan/ Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang
Akademik;
c.
Pendidikan dari luar negeri dilengkapi
dengan surat penetapan
pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Ijazah
sementara tidak berlaku.
2.4.
Melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2.5.
Melampirkan foto copy sertifikat
TOEFL/TOEIC/IELTS bagi jabatan-
jabatan dan atau kualifikasi pendidikan yang mempersyaratkan
TOEFL/TOEIC/IELTS.
jabatan dan atau kualifikasi pendidikan yang mempersyaratkan
TOEFL/TOEIC/IELTS.
3. Surat
Pernyataan tidak mengundurkan diri setelah
mendapat penetapan
Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),
sesuai format terlampir.
Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),
sesuai format terlampir.
4. Persyaratan
khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
III. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS
1. Lakukan registrasi
online.
a.
Pendaftaran CPNS Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral
Tahun 2014 secara online dilakukan melalui portal
https://panselnas.menpan.go.id, dimulai pada tanggal 27 Agustus 2014
s.d. 10 September 2014;
Tahun 2014 secara online dilakukan melalui portal
https://panselnas.menpan.go.id, dimulai pada tanggal 27 Agustus 2014
s.d. 10 September 2014;
b.
Setelah mendapat username dan password dari
Panselnas, pelamar
dapat melengkapi data melalui http://cpns2014.esdm.go.id pada hari
berikutnya (paling lambat tanggal 11 September 2014).
dapat melengkapi data melalui http://cpns2014.esdm.go.id pada hari
berikutnya (paling lambat tanggal 11 September 2014).
c. Persiapan
data yang dipersyaratkan;
d.
Untuk pendaftaran online foto berwarna
harus di upload dalam format
*.jpg, dengan dimensi tinggi 320 px, lebar 240 px, dan ukuran maksimal
60 Kb.
*.jpg, dengan dimensi tinggi 320 px, lebar 240 px, dan ukuran maksimal
60 Kb.
e. Saat
pengisian pastikan untuk mengisi formulir
dengan benar dan
lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga
terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran mengakibatkan
ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga
terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran mengakibatkan
ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
2. Pilih
maksimal 3 (tiga) jabatan dan locus kerja sesuai urutan
prioritas yang
diinginkan.
diinginkan.
3. Cetak
Formulir Pendaftaran CPNS yang ditampilkan,
tanda tangani yang
telah dicetak. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen
pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
telah dicetak. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen
pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
4. Jepit
seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan
dalam map kertas
berwarna sebagai berikut:
4.1. merah untuk SMK;
4.2. hijau untuk D-3;
4.3. kuning untuk S1;
4.4. biru untuk S2.
berwarna sebagai berikut:
4.1. merah untuk SMK;
4.2. hijau untuk D-3;
4.3. kuning untuk S1;
4.4. biru untuk S2.
5. Map lamaran
beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan
tulis pada pojok kiri atas Unit Kerja dan Jabatan yang dilamar.
tulis pada pojok kiri atas Unit Kerja dan Jabatan yang dilamar.
6.
Kirimkan berkas lamaran kepada Panitia
Seleksi Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun
Anggaran 2014 melalui pos tercatat mulai tanggal 28 Agustus 2014 (CAP
POS) dan berakhir pada tanggal 12 September 2014 (CAP POS), serta
sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 15 September
2014, ditujukan kepada :
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS
KESDM Tahun 2014
PO BOX 1707 JKP 10017
Khusus untuk Jabatan Pengamat Gunungapi diutamakan Laki-laki dan
berkas lamaran dibawa langsung ke:
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun
Anggaran 2014 melalui pos tercatat mulai tanggal 28 Agustus 2014 (CAP
POS) dan berakhir pada tanggal 12 September 2014 (CAP POS), serta
sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 15 September
2014, ditujukan kepada :
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS
KESDM Tahun 2014
PO BOX 1707 JKP 10017
Khusus untuk Jabatan Pengamat Gunungapi diutamakan Laki-laki dan
berkas lamaran dibawa langsung ke:
a. Pusat
Vulkanonologi dan Mitigasi Bencana Geologi Jl. Diponegoro
No 57 Bandung.
No 57 Bandung.
b. Balai
Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan
Geologi, Jl. Cendana No. 15, Yogyakarta
Geologi, Jl. Cendana No. 15, Yogyakarta
c. Pos
Pengamatan Gunung Lokon, Tomohon, Sulawesi Utara.
d. Pos
Pengamatan Gunung Egon, Maumere, Kabupaten Sikka.
e.
Pos Pengamatan Gunung Marapi, Belakang
Balok, Bukittinggi,
Sumatera Barat.
Sumatera Barat.
f. Pos
Pengamatan Gunung Gamalama, Ternate, Maluku Utara
7.
Bagi peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi
administrasi
antara lain ditentukan berdasarkan kelengkapan berkas sesuai dengan data
registrasi dan persyaratan yang telah ditentukan akan diumumkan pada
tanggal 29 September 2014.
antara lain ditentukan berdasarkan kelengkapan berkas sesuai dengan data
registrasi dan persyaratan yang telah ditentukan akan diumumkan pada
tanggal 29 September 2014.
8.
Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi sebagaimana tersebut angka 7,
dapat mencetak kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun 2014 pada menu cetak kartu ujian sebanyak 2
(dua) lembar dan membawanya pada saat ujian untuk dilakukan
pengesahan (distempel) sebelum memasuki ruang ujian CAT.
dapat mencetak kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun 2014 pada menu cetak kartu ujian sebanyak 2
(dua) lembar dan membawanya pada saat ujian untuk dilakukan
pengesahan (distempel) sebelum memasuki ruang ujian CAT.
10.
Ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan di Gedung
Arsip KESDM, Jln. Yaktapena Raya No. 1A Komplek Pertamina, Pondok
Ranji, Tangerang Selatan, dengan jadwal sesuai yang tertera pada kartu
ujian dan peserta wajib membawa Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2014 dan membawa bukti identitas
diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Arsip KESDM, Jln. Yaktapena Raya No. 1A Komplek Pertamina, Pondok
Ranji, Tangerang Selatan, dengan jadwal sesuai yang tertera pada kartu
ujian dan peserta wajib membawa Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2014 dan membawa bukti identitas
diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
11. Materi
yang diujikan pada ujian saringan Calon
Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meliputi :
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meliputi :
11.1. Tes Kompetensi
Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test
(CAT) terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan yang meliputi :
(CAT) terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan yang meliputi :
1. Pancasila;
2. Undang-Undang Dasar 1945;
3. Bhineka Tunggal Ika;
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Undang-Undang Dasar 1945;
3. Bhineka Tunggal Ika;
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Tes Intelegensia
Umum
Untuk menilai
Kemampuan Verbal, Kemampuan Numerik,
Kemampuan berpikir Logis dan Kemampuan berpikir analitis.
Kemampuan berpikir Logis dan Kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karakteristik Pribadi
Untuk menilai integritas
diri, semangat berprestasi, orientasi pada
pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja
mandiri dan tuntas, bekerja sama dalam kelompok, menggerakkan
dan mengkoordinir orang lain, kemauan dan kemampuan belajar
berkelanjutan, orientasi kepada orang lain serta kreativitas dan
inovasi.
pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja
mandiri dan tuntas, bekerja sama dalam kelompok, menggerakkan
dan mengkoordinir orang lain, kemauan dan kemampuan belajar
berkelanjutan, orientasi kepada orang lain serta kreativitas dan
inovasi.
Peserta ujian harus
mematuhi peraturan tata tertib ujian penerimaan
CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
11.2 Tes Kemampuan Bidang:
Tes
Kemampuan Bidang (TKB) akan dilakukan
melalui Tes
Wawancara yang meliputi tes pengetahuan, keterampilan, sikap sesuai
kompetensi jabatan.
Wawancara yang meliputi tes pengetahuan, keterampilan, sikap sesuai
kompetensi jabatan.
Bagi
pelamar yang lulus passing grade tes
TKD dengan urutan
rangking 1 s.d. 3 untuk setiap formasi akan dipanggil untuk mengikuti
tes wawancara (rasio tes wawancara 1 : 3), dengan jadwal ditentukan
kemudian.
rangking 1 s.d. 3 untuk setiap formasi akan dipanggil untuk mengikuti
tes wawancara (rasio tes wawancara 1 : 3), dengan jadwal ditentukan
kemudian.
IV. Lain-lain :
1. Pelamar
yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi
akan diumumkan melalui website :
a. www.esdm.go.id.
akan diumumkan melalui website :
a. www.esdm.go.id.
b. www.setjen.esdm.go.id
c. www.itjen.go.id
d. www.migas.esdm.go.id
e. www.djlpe.esdm.go.id
f. www.djmb.esdm.go.id
g. www.ebtke.esdm.go.id
h. www.bgl.esdm.go.id
i. www.diklat.esdm.go.id
j. www.litbang.esdm.go.id
k. www.bphmigas.go.id
dan melalui papan
pengumuman unit-unit di lingkungan Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 29 September 2014 (Apabila ada
perubahan jadwal akan diumumkan melalui website www.esdm.go.id).
dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 29 September 2014 (Apabila ada
perubahan jadwal akan diumumkan melalui website www.esdm.go.id).
2. Pengesahan kartu Tanda
Peserta Ujian CPNS Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun 2014 oleh panitia dilaksanakan pada saat
pengisian daftar hadir peserta ujian. Peserta ujian harap hadir 1 (satu) jam
sebelum ujian dimulai dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sumber Daya Mineral Tahun 2014 oleh panitia dilaksanakan pada saat
pengisian daftar hadir peserta ujian. Peserta ujian harap hadir 1 (satu) jam
sebelum ujian dimulai dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Bagi
pelamar yang tidak hadir pada jadwal yang ditentukan untuk mengikuti
ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan CAT maka dinyatakan gugur.
ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan CAT maka dinyatakan gugur.
4. Bagi
pelamar yang LULUS tiap tahap ujian akan diumumkan melalui website
KESDM dengan alamat sebagaimana tersebut pada angka 1, serta papan
pengumuman pada unit-unit di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral.
KESDM dengan alamat sebagaimana tersebut pada angka 1, serta papan
pengumuman pada unit-unit di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral.
5. Berkas
lamaran yang telah masuk ke Panitia
Penerimaan Calon pegawai
Negeri Sipil menjadi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Negeri Sipil menjadi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
6. TIDAK
ADA PUNGUTAN BIAYA dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
7. Apabila
pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan
lulus seleksi dan
mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan
Kepegawaian Negara, dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua
puluh lima juta rupiah) yang disetorkan ke kas negara.
mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan
Kepegawaian Negara, dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua
puluh lima juta rupiah) yang disetorkan ke kas negara.
8. Panitia
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 tidak melayani tanya jawab
dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran.
Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 tidak melayani tanya jawab
dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran.
9. Setiap
nama beserta data yang telah terdaftar hanya memiliki satu database
secara nasional. Tidak dibenarkan satu orang mendaftar lebih dari satu
instansi, jika terjadi pelanggaran akan dinyatakan gugur.
secara nasional. Tidak dibenarkan satu orang mendaftar lebih dari satu
instansi, jika terjadi pelanggaran akan dinyatakan gugur.
10.Keputusan
Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat.
Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat.
Sumber : http://cpns2014.esdm.go.id/main_frame.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar